Gambar: pinterest.com Menegakkan Keadilan Pasca Cerai: Tafsir QS. At-Talaq 6–7 dalam Praktik Peradilan Agama dan Tantangan Keadilan Substantif di Indonesia Oleh: Agus Gunawan* Abstrak Perceraian merupakan fenomena hukum yang kompleks karena menyangkut keadilan, tanggung jawab moral, dan perlindungan sosial terhadap perempuan dan anak. QS. At-Talaq ayat 6–7 memberikan landasan teologis dan etis bagi penyelesaian hak-hak […]